HUKUM MERAYAKAN TAHUN BARU MENURUT ISLAM
Oleh: Ririt Rachma Miranti, S.Pd
Biasanya, saat pergantian tahun masyarakat Indonesia melaksanakan perayaan untuk menyambut tahun baru Masehi ini. Momen ini akan dimeriahkan dengan berbagai acara seperti menyalakan kembang api, kumpul bersama, mengadakan pesta BBQ, dan lain sebagainya. Meskipun sudah berjalan layaknya tradisi, namun tahukah kamu apa hokum merayakan tahun baru menurut islam?
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum merayakan tahun baru. Sebagian ulama membolehkan dengan sejumlah syarat tertentu, namun kalangan ulama lainnya mengharamkan. Namun pada dasarnya, Islam tidak mengenal perayaan tahun baru.
Hal ini lantaran perayaan tahun baru masehi identik dengan sejumlah perbuatan maksiat. Seperti mabuk-mabukan, perbuatan zina, judi, foya-foya dan perbuatan maksiat lainnya. Selain itu, perayaan tahun baru juga menjadi kebiasaan bangsa Roma sudah sejak zaman dahulu. Atas dasar ini, sejumlah ulama melarang umat Muslim untuk merayakannya.
Kisah Rosulullah yang dipaparkan oleh Ust.Nawawi dalam kajian di PCM Pare, saat hijrah ke Madinah dan disana sedang ada perayaan Nairuz dan Mihrajan yang mana itu adalah perayaan orang Majusi yang menyembah api. Di zaman Nabi, orang Madinah yang ikut merayakan tidak melakukan ritual apapun, tidak ikut menyembah api dan matahari. Hanya makan-makan dan bersenang-senang tapi tetap dilarang oleh Rasulullah. Hal ini sama sama dengan perayaan tahun baru Masehi pada zaman sekarang.
Pendapat pertama menurut jumhur ulama menjelaskan bahwa hukum merayakan tahun baru dalam Islam adalah haram. Sebagaimana diketahui, momentum tahun baru merupakan perayaan yang sangat spesial bagi orang-orang non muslim. Umat Nasrani bahkan menjadikan tahun baru sebagai hari untuk bersuka cita atas kelahiran Yesus Kristus. Sehingga, umat Muslim sebaiknya tidak ikut-ikutan dalam budaya orang kafir tersebut.
Dari penjelasan hukum merayakan tahun baru dalam Islam di atas, sebagai umat Islam sebaiknya kita saling menghargai satu sama lain namun jangan mengikuti budaya yang tidak dibenarkan oleh syariat islam. Lakum dinukum waliyadin, “Untukmu agamamu dan untukku agamaku”.
Soal
- Tulislah poin-poin penting dari artikel tersebut!
- Pengetahuan seperti apa yang kalian dapatkan dari artikel tersebut?
- Apakah kalian merayakan tahun baru 2023?
- Menurut kalian bagaimana hokum merayakan tahun baru, jelaskan alasanmu!