PALANG MERAH INDONESIA (Kemanusiaan dan Kesukarelawanan) oleh Yunanto, S.Or.
Dalam berbagai kegiatan PMI komitmen terhadap kemanusiaan seperti Strategi 2010 berisi tentang memperbaiki hajat hidup masyarakat rentan melalui promosi prinsip nilai kemanusiaan, penanggulangan bencana, kesiapsiagaan penanggulangan bencana, kesehatan dan perawatan di masyarakat, Deklarasi Hanoi (United for Action) berisi penanganan program pada isu-isu penanggulangan bencana, penanggulangan wabah penyakit, remaja dan manula, kemitraan dengan pemerintah, organisasi dan manajemen kapasitas sumber daya serta humas dan promosi, maupun Plan of Action merupakan keputusan dari Konferensi Palang Merah dan Bulan Sabit Merah ke-27 di Jenewa Swiss tahun 1999. Sebagai mahkluk sosial, manusia harus peduli dengan sesama, seperti yang terjadi sekarang ini, bahwa kebutuhan akan donor darah sangatlah tinggi, itulah yang harus menjadikan masyarakat yang memiliki tubuh sehat untuk peduli menjadi pendonor sukarela. Karena dengan adanya masyarakat yang sukarela mendonorkan darahnya itu bisa meningkatkan stok persediaan darah pada PMI dan tentunya menyelamatkan banyak nyawa manusia .
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang bergerak dibidang kesehatan, tanggap bencana dan pelayanan masyarakat, tugas penting yang harus dilakukan adalah mengurus penyediaan darah (Andriyanto, 2021). Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi nonprofit atau semi publik yang memiliki peran aktif dan strategik dalam bidang sosial kemanusiaan (Sophian). Organisasi Palang Merah Indonesia memiliki struktur Kepengurusan dari mulai tingkat pusat kemudian tingkat provinsi dan tingkat kabupaten diseluruh indonesia. Hal ini bertujuan untuk lebih menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi PMI bagi masyarakat dalam bidang sosial, kesehatan dan kemanusiaan.
Fokus Kerja Utama PMI terletak dibagian Unit Donor Darah (UDD). Unit Donor Darah (UDD) adalah salah satu Bidang didalam Organisasi PMI yang memiliki tugas dan fungsi dalam hal penyelengaraan pelayanan Kesehatan dibidang donor darah. Penyelenggaraan Pelayanan donor darah dibagi kedalam beberapa fokus kegiatan yaitu :
1. Pendataan Pendonor Darah
2. Pendataan Penerimaan Darah
3. Pendataan Permintaan Darah
4. Pendataan Stok/Ketersediaan dan Jenis Darah
Dari lima Fokus Kerja Penyelenggaraan pelayanan donor darah tersebut selanjtnya diproses menjadi sekumpulan Data Utama Unit Donor Darah (UDD) yang kemudian ditampilkan sebagai sebuah laporan. Laporan Unit Donor Darah (UDD) terdiri dari : Laporan Penerimaan Donor Darah, Laporan Permintaan Donor Darah dan Laporan Persediaan Darah.
Andriyanto, A. (2021). Strategi Komunikasi Palang Merah Indonesia (PMI) Untuk Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Melakukan Donor Darah Di Kabupaten Indragiri Hilir. Skripsi.
Sophian, S. (n.d.). Sistem Informasi Palang Merah Idonesia (PMI) Dengan Menggunakan Visual Basic.Net. Jurnal Edik Informatika.