STOP BULLYING Oleh : RESNANDHI ARHAB MARAMIS, S.Pd.

Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk tindakan perilaku yang tidak menyenangkan berupa penindasan dan kekerasan dilakukan secara sengaja baik secara verbal, fisik, ataupun sosial dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying  dilakukan oleh satu orang atau secara berkelompok.

Perilaku bullying terbagi menjadi tiga jenis, yaitu bullying fisik, bullying non fisik dan cyber bullying . 1) Bullying fisik, yaitu bullying yang bisa terlihat secara jelas. Bentuk bullying fisik, antara lain pukulan, tendangan, dibenturkan tembok, tamparan, dorongan, dan bentuk-bentuk serangan fisik lainnya. 2) Bullying nonfisik, yaitu bullying yang tidak terlihat langsung dan berdampak serius, dapat dilakukan secara verbal dan non verbal. Bentuk bullying nonfisik yang dilakukan secaran verbal, antara lain ejekan, panggilan dengan sebutan tertentu, ancaman, penyebaran gosip, penyebaran berita rahasia, perkataan yang mempermalukan. Sedangkan, bentuk bullying nonfisik yang dilakukan secara nonverbal antara lain ekspresi wajah yang tidak menyenangkan, bahasa tubuh yang mengancam, pengabaian, penyingkiran dan pengiriman pesan tertulis yang bernada mengganggu. 3) Cyber Bullying Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media social).

Dampak bullying bagi korban adalah kesakitan secara fisik dan psikologis mentalnya, tidak percaya diri,sering mengalami kecemasan yang berlebihan, trauma, takut sekolah karena merasa terancam, jika mengalami trauma yang mendalam korban dapat bunuh diri ataupun mengalami gangguan jiwa.

Efek yang terjadi ketika seseorang mengalami bullying sangat berbahaya mari kita lalukan pencegahan bullying mulai dari sekarang. Melaporkan kepada orang terdekatmu ketika anda mengalami ataupun menyaksikan teman kalian mengalami perundungan atau bullying.

Sumber:

Achroni, Keen. (2012). Ternyata Selalu Mengalah Itu Tidak Baik. Yogyakarta: Javalitera.

Direktorat Sekolah Dasar dan Menengah.2021. Stop Perundungan/Bullying Yuk!. Jakarta: KEMENDIKBUD

One thought on “STOP BULLYING Oleh : RESNANDHI ARHAB MARAMIS, S.Pd.

  1. Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk tindakan perilaku yang tidak menyenangkan berupa penindasan dan kekerasan dilakukan secara sengaja baik secara verbal, fisik, ataupun sosial dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying dilakukan oleh satu orang atau secara berkelompok.

  2. Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk tindakan perilaku yang tidak menyenangkan berupa penindasan dan kekerasan dilakukan secara sengaja baik secara verbal, fisik, ataupun sosial dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying dilakukan oleh satu orang atau secara berkelompok.

  3. Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk tindakan perilaku yang tidak menyenangkan berupa penindasan dan kekerasan dilakukan secara sengaja baik secara verbal, fisik, ataupun sosial dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus.

  4. Jangan pernah membully atau merundung karena merupakan segala bentuk tindakan perilaku yang tidak menyenangkan berupa penindasan atau kekerasan. Karena Membully dapat menyebabkan orang menjadi trauma, tidak percaya diri, dapat mengalami gangguan jiwa dll.

  5. Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk tindakan perilaku yang tidak menyenangkan
    1.Bullying fisik, yaitu bullying yang bisa terlihat secara jelas.
    2.Bullying nonfisik, yaitu bullying yang tidak terlihat langsung dan berdampak serius, dapat dilakukan secara verbal dan non
    verbal.
    3.Cyber Bullying Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik
    Dampak bullying bagi korban adalah kesakitan secara fisik dan psikologis mentalnya, tidak percaya diri,sering mengalami kecemasan yang berlebihan, trauma,

  6. intisaf. perilaku yg tidak menyenangkan berupa penindasan dan kekerasan dilakukan secara sengaja balk secara verbal. FISIK (sosial dan tujuan menyakiti dan dilakukan secara trs menerus. Perilaku bullying terbagi menjadi 3 Jenis 1. bullying Fisik, bullying 79 bisa terlihat secara disengaja 2. bullying nonFiSIK yg tidak terikat langsung dan berdamfak serius 3. cyber bullying tindakan menyakiti orang lain dan sarana media elektronik

  7. intisaf. perilaku yg tidak menyenangkan berupa penindasan dan kekerasan dilakukan secara sengaja balk secara verbal. FISIK (sosial dan tujuan menyakiti dan dilakukan secara trs menerus. Perilaku bullying terbagi menjadi 3 Jenis 1. bullying Fisik, bullying 79 bisa terlihat secara disengaja 2. bullying nonFiSIK yg tidak terikat langsung dan berdamfak serius 3. cyber bullying tindakan menyakiti orang lain dan sarana media elektronik

  8. bullying merupakan tindakan perilaku yang tidak menyenangkan berupa penindasan dan kekerasan yang dilakukan dengan sengaja.baik secara verbal, fisik, ataupun sosial.bullying dilakukan secara sendiri maupun dengan cara berkelompok.

    Perilaku bullying di bagi menjadi 3 jenis yaitu:
    •bullying fisik
    •bullying non fisik
    •bullying cyber bullying.
    dampak perilaku bullying terhadap korban adalah kesakitan.

    “Ternyata selalu mengalah itu tidak baik”

  9. Bullying atau perundungan merupakan segala bentuk tindakan perilaku yang tidak menyenangkan berupa penindasan dan kekerasan dilakukan secara sengaja baik secara verbal, fisik, ataupun sosial dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Bullying dilakukan oleh satu orang atau secara berkelompok.
    Bullying fisik, yaitu bullying yang bisa terlihat secara jelas. Bentuk bullying fisik, antara lain pukulan, tendangan, dibenturkan tembok, tamparan, dorongan, dan bentuk-bentuk serangan fisik lainnya. 2) Bullying nonfisik, yaitu bullying yang tidak terlihat langsung dan berdampak serius, dapat dilakukan secara verbal dan non verbal.
    3) Cyber Bullying Tindakan menyakiti orang lain dengan sarana media elektronik (rekaman video intimidasi, pencemaran nama baik lewat media social
    Dampak bullying bagi korban adalah kesakitan secara fisik dan psikologis mentalnya, tidak percaya diri,sering mengalami kecemasan yang berlebihan, trauma, takut sekolah karena merasa terancam, jika mengalami trauma yang mendalam korban dapat bunuh diri ataupun mengalami gangguan jiwa.

  10. Bullying merupakan tindakan perilaku berupa penindasan dan kekerasan dilakukan secara sengaja baik secara verbal, fisik, ataupun sosial dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Efek yang sering terjadi ketika seseorang mengalami bullying adalah gangguan kesehatan mental, jika mengalami trauma yang mendalam korban dapat bunuh diri ataupun mengalami gangguan jiwa. Hal ini juga bisa memengaruhi kehidupan korban bullying/perundungan. Oleh karena itu kita harus melakukan pencegahan bullying mulai dari sekarang, agar tidak ada korban yang mengalami bullying lagi.

  11. Bullying merupakan tindakan perilaku berupa penindasan dan kekerasan dilakukan secara sengaja baik secara verbal, fisik, ataupun sosial dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Efek yang sering terjadi ketika seseorang mengalami bullying adalah gangguan kesehatan mental. Hal ini juga bisa memengaruhi kehidupan korban bullying/perundungan. Oleh karena itu kita harus melakukan pencegahan bullying mulai dari sekarang, agar tidak ada korban yang mengalami bullying lagi.

  12. Bullying merupakan tindakan perilaku berupa penindasan dan kekerasan dilakukan secara sengaja baik secara verbal, fisik, ataupun sosial dengan tujuan menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Efek yang sering terjadi ketika seseorang mengalami bullying adalah gangguan kesehatan mental. Hal ini juga bisa memengaruhi kehidupan korban bullying. Oleh karena itu kita harus melakukan pencegahan bullying mulai dari sekarang, agar tidak ada korban yang mengalami bullying lagi.

  13. Kita tidak boleh saling megbully,efek yg terjadi ketika seseorang bullying sangat berbahaya mari kita lakukan pencegahan bullying mulai sekarang!!

  14. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa bullying adalah bentuk tindakan atau perilaku negatif, agresif seperti mengganggu, menyakiti atau melecehkan yang dilakukan secara sadar, sengaja dengan cara berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menyebabkan ketidaksenangan atau menyakiti orang lain .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *